Sosialisasi Aplikasi Marketplace Bagi Yayasan Al Mutaqqin Kecamatan Tembalang Semarang
Posted on: 2021-11-30 16:22:29
Kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 telah mengakibatkan terjadi pembatasan kegiatan di masyarakat. Hal tersebut turut dampak buruk terhadap transaksi yang terjadi pada sektor jual beli yang biasanya dilakukan secara bertatap muka (Kumala and Junaidi, 2020). Meskipun pemerintah telah menyampaikan bahwa stok pangan negara aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas. Namun, masyarakat mengabaikan penyampaian tersebut dan melakukan pembelanjaan melebihi kebutuhan, dengan alasan menyelamatkan diri karena khawatir jika tidak berbelanja sekarang, maka besok barang akan langka didapatkan. Selain itu, harga juga akan melonjak tinggi karena banyak yang membutuhkan (Aisyah and Sappaemi, 2020). Melonjaknya harga barang tersebut akan menurunkan minat masyarakat untuk bertransaksi secara tatap-muka dan cenderung memilih melakukan transaksi melalui tempat jual-beli daring atau marketplace. Dalam situasi dan kondisi ini, E-bisnis menjadi solusi untuk tetap menunjang bisnis. E-bisnis merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dengan memanfaatkan jaringan komunikasi dan teknologi internet. Ebisnis memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data baik internal maupun eksternal agar lebih efisien dan lebih fleksibel (Husain et al., 2020).
Namun demikian, penggunaan penggunaan sistem E-Bismis seperti aplikasi marketplace harus diimbangi dengan pengatahuan yang cukup tentang aplikasi tersebut agar terhindar dari dampak buruk seperti kondisi barang yang tidak sesuai, hingga harga barang yang tidak wajar yang dapat mengakibatkan persaingan bisnis yang tidak sehat (Agustina, 2020). Beberapa market place sudah menerapkan sistem untuk meminimalisir hal tersebut. Bahkan ada salah satu aplikasi bernama Kesan (Kedaulatan Santri) yang memiliki fitur U-Mart (Umat Market) yang ramah bagi para santri. U-Mart didesain ramah produk santri dan Islami. Ada kurasi produk dan jasa UMKM di dalam U-Mart agar para pembeli merasa nyaman akan kehalalan transaksi (Kompas, 2020). Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi aplikasi marketplace kepada warga agar dapat dimanfaatkan dengan baik khususnya dalam masa pandemi seperti saat ini. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada Yayasan Al Mutaqqin yang berlokasi di Kecamatan Tembalang Semarang yang diharapkan dapat memberikan pengatahuan pemahaman yang baik tentang penggunaan aplikasi marketplace. Masyarakat dilingkungan Yayasan Al Mutaqqin Tembalang diharapkan dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada pada aplikasi marketplace dengan baik mulai dari proses penambahan / pemilihan barang, memahami deskripsi barang secara teliti, hingga menyelesaikan proses transaksi.