Sosialisasi Aplikasi Marketplace Bagi Yayasan Al Mutaqqin Kecamatan Tembalang Semarang

Posted on: 2021-11-30 16:22:29

               Kondisi pandemi COVID-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 telah  mengakibatkan terjadi pembatasan kegiatan di masyarakat. Hal tersebut turut dampak  buruk terhadap transaksi yang terjadi pada sektor jual beli yang biasanya dilakukan secara  bertatap muka (Kumala and Junaidi, 2020). Meskipun pemerintah telah menyampaikan  bahwa stok pangan negara aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas.  Namun, masyarakat mengabaikan penyampaian tersebut dan melakukan pembelanjaan  melebihi kebutuhan, dengan alasan menyelamatkan diri karena khawatir jika tidak  berbelanja sekarang, maka besok barang akan langka didapatkan. Selain itu, harga juga  akan melonjak tinggi karena banyak yang membutuhkan (Aisyah and Sappaemi, 2020).  Melonjaknya harga barang tersebut akan menurunkan minat masyarakat untuk  bertransaksi secara tatap-muka dan cenderung memilih melakukan transaksi melalui  tempat jual-beli daring atau marketplace. Dalam situasi dan kondisi ini, E-bisnis menjadi  solusi untuk tetap menunjang bisnis. E-bisnis merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan  secara otomatis dengan memanfaatkan jaringan komunikasi dan teknologi internet. Ebisnis  memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan  data baik internal maupun eksternal agar lebih efisien dan lebih fleksibel (Husain et al.,  2020).  

               Namun demikian, penggunaan penggunaan sistem E-Bismis seperti aplikasi marketplace harus diimbangi dengan pengatahuan yang cukup tentang aplikasi tersebut  agar terhindar dari dampak buruk seperti kondisi barang yang tidak sesuai, hingga harga  barang yang tidak wajar yang dapat mengakibatkan persaingan bisnis yang tidak sehat  (Agustina, 2020). Beberapa market place sudah menerapkan sistem untuk meminimalisir  hal tersebut. Bahkan ada salah satu aplikasi bernama Kesan (Kedaulatan Santri) yang  memiliki fitur U-Mart (Umat Market) yang ramah bagi para santri. U-Mart didesain  ramah produk santri dan Islami. Ada kurasi produk dan jasa UMKM di dalam U-Mart  agar para pembeli merasa nyaman akan kehalalan transaksi (Kompas, 2020). Untuk itu  perlu dilakukan sosialisasi aplikasi marketplace kepada warga agar dapat dimanfaatkan  dengan baik khususnya dalam masa pandemi seperti saat ini. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan pada Yayasan Al Mutaqqin yang berlokasi di Kecamatan Tembalang  Semarang yang diharapkan dapat memberikan pengatahuan pemahaman yang baik  tentang penggunaan aplikasi marketplace. Masyarakat dilingkungan Yayasan Al  Mutaqqin Tembalang diharapkan dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada pada  aplikasi marketplace dengan baik mulai dari proses penambahan / pemilihan barang,  memahami deskripsi barang secara teliti, hingga menyelesaikan proses transaksi.